Mengenal Kitab Tafsir Buah Karya Ulama Indonesia

Perkembangan agama Islam di Indonesia juga tak luput dari penggunaan kitab yang berasal dari berbagai wilayah Islam pada masa itu. Berikut dalam artikel Kalam Ulama akan dibahas tentang beberapa kitab tafsir yang menjadi buah karya dari ulama Indonesia. Kitab tafsir adalah sebuah kitab yang berisi tentang ilmu untuk bisa memahami kitab Allah, untuk menjelaskan makna dan menyimpulkan hikmah serta memperjelas hukum yang ada di dalamnya.

Fungsi Dari Keberadaan Kitab Tafsir Untuk Umat Islam

Menurut sumber yang Kalam Ulama dapatkan, kitab tafsir khususnya yang ditulis oleh ulama Indonesia memiliki banyak sekali peran dan fungsi. Diantaranya berfungsi sebagai mubayyin atau pemberi penjelasan. Dimana kitab tersebut disusun sedemikian rupa untuk menjelaskan arti dan kandungan Al-Qur’an dengan ilmu tafsir yang ada. Kemudian untuk menjelaskan ayat-ayat yang tidak dipahami dan samar sehingga menjadi lebih mudah untuk dipahami serta dipraktekkan oleh umat Islam secara keseluruhan. Berikut ini beberapa kitab tafsir yang ditulis oleh ulama Indonesia.

  1. Kitab tafsir Munir

Merupakan karya Syekh An-Nawawi Al-Bantani yaitu kitab tafsir Al-Qur’an yang ditulis lengkap dengan menggunakan bahasa Arab oleh seorang ulama asal Banten. Kitab tafsir ini memiliki nama lain yaitu Kitab Marah Labid. Yang mana selesai ditulis di kota Makkah pada tahun 1305 Hijriah atau 1887 Masehi. Setelah kitab selesai ditulis, kemudian untuk pertama kalinya kitab dicetak oleh Mathba’ah Al-Utsmaniyah yang kemudian mengalami cetak ulang di Kairo beberapa bulan kemudian. Dan hingga kini, Kitab Munir telah dicetak berulang kali di berbagai penerbit dunia termasuk di Nusantara.

  1. Tafsir al-Azhar

Kemudian kitab tafsir yang banyak digunakan hingga saat ini adalah tafsir al-Azhar. Merupakan buah karya dari Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau yang lebih dikenal dengan Buya Hamka yang berasal dari Agam Sumatera Barat. Buya Hamka sendiri adalah seorang ulama yang dikenal memiliki pengaruh besar di Nusantara sekaligus menjabat sebagai ketua pertama Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Dalam kitab tafsir Al-Azhar tersebut Buya Hamka menunjukkan pengetahuannya yang luas pada semua ilmu yang ada. Dengan membahas tafsir yang mampu memiliki relasi dengan isu kontemporer yang ada pada saat itu. Hal itulah yang kemudian menjadi salah satu keunikan dari kitab al-Azhar.

  1. Turjuman Al-Mustafid

Menjadi kitab tafsir pertama yang ditulis di Indonesia oleh ulama Nusantara yaitu Syekh Abdul Rauf Al-Sinkili yang berasal dari Aceh. Kemudian kitab ini dicetak pertama kalinya oleh maktabah Utsmaniyah di Turki pada tahun 1884. Sebenarnya kitab ini adalah kitab terjemahan dari kitab tafsir al-Baidhawi yang ditulis oleh Al-Qadhi al-Baidhawi yang pada saat itu menjadi kitab referensi utama dari kalangan ulama Sunni. Ditulis oleh ulama Melayu dengan menggunakan bahasa Melayu.

Lalu Apa Saja Jenis Kitab Tafsir Yang Ada Hingga Saat Ini?

Hingga saat ini diketahui ada beberapa kitab tafsir yang menjadi referensi untuk umat Islam dimanapun berada. Jenis yang pertama adalah kitab tafsir bil ma’tsur atau riwayat. Ini adalah kitab tafsir  dimana seorang mufassir dalam melakukan penafsiran menggunakan penelusuran riwayat atau peninggalan masa lalu.

Lalu jenis kitab tafsir yang kedua adalah kitab tafsir bir Ra’yi (akal). Dalam menyusun kitab ini, mufassir dalam melakukan penafsiran dengan menggunakan akal, ulama mufassir akan mengerahkan kemampuan akalnya untuk berijtihad dalam menerangkan maksud ayat dan mengembangkannya sesuai dengan ilmu pengetahuan yang ada.

Lalu jenis kitab tafsir yang terakhir adalah kitab tafsir Isyari (bisikan batin). Yaitu kitab tafsir yang dilakukan dengan memahami isyarat-isyarat yang tersembunyi di dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Untuk jenis yang ini hanya mufassir yang ahli saja yang bisa melakukannya. Sekian ulasan singkat tentang beberapa kitab tafsir buah karya ulama Indonesia yang berhasil Kalam Ulama kumpulkan infonya. Semoga bermanfaat.